Polisi Quick Response Tangani Laporan Karhutla di Kampung Pepas Eheng

Kutai Barat – Polres Kutai Barat melalui Piket 110 dan Pamapta Regu II bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Pepas Eheng, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Hotline Polres Kutai Barat pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 01.00 WITA. Informasi disampaikan oleh warga bernama Dominicus yang melaporkan adanya kebakaran di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Piket 110 segera meneruskan informasi kepada Pamapta untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya, Piket Patroli dikerahkan menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan pemantauan kondisi di lapangan.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan terhadap area yang terbakar, pengamanan di sekitar lokasi serta pemantauan untuk mencegah api meluas. Petugas juga mengumpulkan informasi awal dari masyarakat terkait kejadian tersebut.
“Personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Pengecekan dan pemantauan dilakukan sebagai langkah awal untuk mencegah kebakaran meluas serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” demikian disampaikan dalam laporan Quick Response Polres Kutai Barat.
Polres Kutai Barat juga melakukan koordinasi dengan BPBD dan pihak terkait dalam rangka penanganan Karhutla.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh di lapangan, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas orang yang tidak bertanggung jawab. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam penanganan tersebut, sebanyak 10 personel turun ke lapangan dipimpin IPDA Adit, S.H., M.H. Tidak terdapat laporan kerugian material dalam kejadian tersebut.
Polres Kutai Barat mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Layanan Hotline/110 Polres Kutai Barat dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Humas Polres Kubar
