PEMASANGAN SPANDUK HIMBAUAN KARHUTLAH GUNA MEMINIMALISIR TERJADINYA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN YANG DISENGAJA OLEH OKNUM TERTENTU
Muara Pahu – Menyikapi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ) merupakan ancaman serius yang dapat menggangu ekosistem lingkungan dan kehidupan.
Untuk itu Polsek jajaran Polres Kutai Barat mengintensifkan pelaksanaan kegiatan pencegahan Karhutla dengan melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif.
Aipda Edy. Y bersama dengan Brigpol Danar dan warga memasang spanduk himbauan Karhutla di wilayah Kecamatan Muara Pahu pada Selasa (08/10/2019). Ada pun pemasangan spanduk dilakukan di beberapa tempat yang mudah dilihat dan dibaca, diantaranya di dekat jalan menuju ke ladang diKampung Tanjung Laong dan di lokasi perkebunan atau lahan milik masyarakat yang dikelola oleh beberapa Kelompok Tani yang ada di kecamatan Muara Pahu.
Hal ini dimaksudkan agar mengajak masyarakat untuk menyamakan gerak dan langkah untuk cegah Karhutla, dalam kesempatan tersebut warga masyarakat Kamp. Tanjung Laong menyatakan mendukung Polri untuk menghimbau warga agar tidak membakar hutan dan lahan
“Mari bersama-sama untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta mari kita jaga alam khususnya di Kecamatan Muara Pahu,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Edy. Y menjelaskan, Kebakaran Hutan dan lahan merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap lingkungan. “Kami telah memasang banner dan spanduk dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat, untuk bersama-sama melawan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Pak Kanit Reskrim Polsek Muara Pahu Aipda Edy. Y.