Apel Gabungan Dalam Rangka Pengamanan Peringatan Hari Buruh Sedunia (Mayday)

Apel Gabungan Dalam Rangka Pengamanan Peringatan Hari Buruh Sedunia (Mayday)

Sendawar—Polres Kutai Barat melaksanakan kegiatan apel gabungan, yakni instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat, TNI dan Polri, pada Rabu (01/05/2018) di halaman depan Markas Komando Polres Kutai Barat.

Bertindak Selaku Inspektur Upacara Wakil Bupati Kutai Barat H. Ediyanto Arkan, SE didampingi Oleh Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan, SIK, MH dan Kasdim 0912/ Kbr Letkol Inf Wahyudi, S.Ag.

Pada kegiatan apel tersebut, Peserta apel yang hadir teridiri dari  satu peleton Personil Kodim 0912/Kbr, satu kompi Personil Polres Kutai Barat, satu peleton Personil Dishub Kutai Barat, dan satu Peleton Personil Sat Pol PP Kutai Barat.

Pada sambutannya Wakil Bupati Kutai Barat H. Ediyanto Arkan, SE menuturkan bahwa Apel gabungan pada hari ini untuk menunjukan kesiapan kita jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat beserta aparat TNI – Polri untuk melaksanakan pengamanan Hari Buruh Sedunia (Mayday) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Peringatan Mayday merupakan agenda rutin tiap tahun yang diperingati oleh buruh di setiap perusahaan, khusus di Kabupaten Kutai Barat peringatan Mayday hanya ada satu kegiatan yaitu berupa kegiatan bakti sosial yang dikoordinir oleh SP. PT. Pama Persada Nusantara di Kampung Jengan Danum Kecamatan Damai.

“Mari kita bersama-sama melaksanakan tugas pengamanan dan pelayanan peringatan Mayday dengan penuh rasa tanggung jawab, sesuai dengan Tupoksi masing masing”, Pesan Wakil Bupati Kutai Barat H. Ediyanto Arkan, SE  dalam kegiatan itu.

Lebih lanjut Wakil Bupati Kutai Barat H. Ediyanto Arkan, SE  dalam kegiatan itu mengatakan “Saya mewakili Bupati Kabupaten Kutai Barat selaku pimpinan Daerah Kabupaten Kutai Barat mengucapkan selamat Hari Buruh Sedunia, semoga peringatan tahun ini dapat berjalan dengan meriah namun tetap aman dan kondusif”.

“ Untuk di Kutai Barat belum ditemukan tentang ketidak puasan para buruh yang bekerja di Kabupaten Kutai Barat ini, karena Pemerintah sudah menetapkan UMR dan Upah Minimum Sektor, yang mana Upah Minimum Sektor sudah diterima oleh semua pihak baik buruh atau di dunia usaha, sehingga ini sebagai sumber yang biasanya memicu konflik jika ada ketidak harmonisan antara para buruh dan dunia usaha, namun dengan penetapan UMK dan UMSK itu dapat meredam yang menjembatani kepentingan semua pihak, dengan besaran Rp.3.050.000,- dan Rp.3.080.000,- ini yang merupakan kebutuhan para buruh dan produktivitas yang dituntut oleh perusahaan, Pemerintah akan melakukan evaluasi apabila ada perusahaan tidak memenuhi tanggung jawabnya tersebut, kemudian Pemerintah akan memberikan sanksi berupa teguran dan akan menskorsing kepada pihak peruahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kesepakatan yang telah dibangun bersama tersebut”, Pesan Wakil Bupati Kutai Barat H. Ediyanto Arkan, SE  dalam kegiatan itu.(fnbp)

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *