Polres Kubar dan Instansi Terkait Gelar Operasi Yustisi
Kutai Barat – Polres Kubar Polda Kaltim, telah dilaksanakan Giat Gabungan Polres Kubar, Kodim 0912/KBR dan Satpol PP Dalam Rangka penegakan Disiplin sesuai inpres nomor 6 tahun 2020 yaitu Penggunaan masker dengan sasaran para pengendara dan warga yang melintas di wilayah kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (10/11/2020) pukul 10.00 Wita.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan memberikan himbauan dan Membagikan masker kepada pengendara dan warga yang tidak pakai masker.
Kapolres Kubar, AKBP Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., melalui Kasubbag Dalpres Polres Kubar Iptu Eko Adrijanto, mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Polres Kubar, Kodim 0912/KBR dan Satpol PP, agar masyarakat dapat menyadari dan memahami pentingnya menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi covid-19.
“Dari Hasil pelaksanaan kegiatan masih ada sejumlah pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, dan kami juga berikan teguran serta memberikan masker kepada para pengguna jalan yang tidak mengunakan masker,” tutupnya.(*)