KANIT RESKRIM POLSEK MUARA PAHU HIMBAU WARGANYA AGAR TIDAK SEMBARANGAN MEMBAWA SAJAM DITEMPAT UMUM

KANIT RESKRIM POLSEK MUARA PAHU HIMBAU WARGANYA AGAR TIDAK SEMBARANGAN MEMBAWA SAJAM  DITEMPAT UMUM

Tidak dapat dipungkiri bahwa menjadi polemik di Kecamatan Muara Pahu terlebih lagi bagi warga yang masih awam soal Undang-undang Darurat yang mengatur tentang sajam.

Sehingga menjadi tugas pihak Kepolisian khususnya Sektor Muara Pahu untuk menghimbau atau mensosialisasikan kepada warganya agar jangan sampai melanggar hukum hanya karena ketidak tahuan dan minimnya pengetahuan tentang hukum.

Muara Pahu, Rabu ( 24/07/2019) – Kanit Reskri Polsek Muara Pahu Aipda Ribut Purnomo mendapati sala seorang warga Kamp. Muara Baroh Kec. Muara Pahu membawa sajam jenis mandau Sdr. Budi, kemudian Kanit Reskrim Muara Pahu mengambil langkah-langkah persuasif dan memberikan himbauan sebagai tindakan pencegahan agar warganya bisa memahami dan tidak melanggar hukum hanya karena membawa sajam bukan pada tempatnya.

Pada akhirnya cara demikian memang terkesan lamban tapi perlu diketahui bahwa itu semua bagian dari upaya Personel Polsek Muara Pahu dalam melakukan pembinaan kepada warganya sehingga warganya mengerti dan tidak sembarangan membawa sajam.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *