Polsek Barong Tongkok Datangi TKP Kebakaran toko sepatu sandal

Polsek Barong Tongkok ,|Kebakaran kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Barong Tongkok yaitu pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 pukul 14.45 Wita, bertempat di Jln. Awang Sinopati Rt. 15 Kec. Barong Tongkok Kab. Kubar , kali ini kebakaran terjadi menimpa 1 Unit Ruko toko sepatu sandal

Pemilik toko sepatu sandal di ketahui bernama Rido, 22 Tahun, Laki-Laki, Katholik, Swasta, Dayak/Indonesia, Alamat Kamp. Juaq Asa, Rt. 004, Kec. Barong Tongkok Kab. Kubar

“Awalnya tetangga melihat toko korban mengeluarkan asap yaitu di bagian lantai dua toko tersebut , kemudian tetangga korban langsung berteriak teriak memberi tahu korban bahwa toko korban di lantai dua terbakar, di mana saat itu korban sedang menjaga toko sepatu sandal di lantai satu.mengetaui hal tersebut korban langsung berusaha mengamankan beberapa barang berharga di lantai dua , menyelamatkan anggota keluarga dan barang dangangan di lantai satu .di saat yang bersamaan tetangga korban langsung menghubungi DAMKAR, dan petugas dari Polsek Barong Tongkok maupun polres Kutai Barat untuk melaporkan kejadian tersebut

Sementara itu, Kapolsek Barong Tongkok IPTU BAGUS AGUNG SUBAHENDRO STrK yang di wakili oleh Ka. SPKT Aiptu Budi Santoso yang mendatangi TKP mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran tersebut di perkirakan karena konsleting listrik yang berada dilantai dua, tapi penyebab pastinya menunggu hasil penyelidikan dari tim inafis dari polres Kutai Barat.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini dan kerugian bisa ditaksir mencapai sebesar Rp. 100.000.000,- ( Seratus juta rupiah ).

“Api dapat dipadamkan sekira jam 16.30 WITA , tidak ada korban jiwa , untuk total kerugian sekira Rp. 100.000.000,- ,” ucap Aiptu Budi

Petugas mengerahkan 2 unit mobil damkar dari BPBD kabupaten Kutai Barat dan 1 unit mobil water Canon milik polres Kutai Barat untuk memadamkan api dan berhasil melokalisir lokasi kebakaran

Setelah api berhasil dipadamkan , kemudian tim INAFIS dari polres Kutai Barat datang dan melakukan olah TKP dan memberi garis polisi.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *