TEAM BUSER POLSEK BARONG TONGKOK UNGKAP KASUS PENCURIAN
Barong Tongkok – Setelah menerima aduan dari mayarakat Kampung Linggang Mapan Sdri Yohana Desia Pemilik Toko Pudan tentang Hilangnya sejumlah uang yang tersimpan di rumah korban dengan adanya aduan tersebut Pihak Polsek Barong Tongkok atas Perintah Kapolsek Barong Tongkok telah membentuk Team Buser Ungkap Kasus tersebut yang di Komandoi oleh Ps.Kasi Humas Polsek Barong Tongkok Aipda Dwi Yulistyono atas strategi yang cukup jeli dalam penyelidikan telah di amankan Seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian diamankan oleh Sat Reskrim Polsek Barong Tongkok.
Pria berinisial MP (23) yang merupakan karyawan toko ini diamankan berdasarkan bukti bukti yang cukup serta informasi akurat dari pemilik toko bernama YOHANA yang kehilangan sejumlah uang di tokonya , di Jl. poros kamp. linggang Mapan kec. Linggang Bigung
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Barong Tongkok IPTU IRIYANTO, SH .Ia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima oleh pihaknya, korban kehilangan sejumlah uang di tokonya.
“Dimana Aksi Terlapor dengan cara yang amat lihai dan menunggu yang punya rumah sedang keluar dengan cara mengambil 3 kotak tempat penyimpanan uang milik bosnya, setelah pelaku mengambil 3 kotak berisi uang tersebut , pelaku membawa kotak tersebut ke belakang toko dan mencongkel salah satu kotak tersebut dan mengambil sebagian uang dari isi kotak tersebut dan yang 2 kotak tidak sempat di buka oleh pelaku, ,” ujarnya, Kamis (08/08/2019).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 6.000.000, dan selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Barong Tongkok Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, anggota Sat Reskrim Polsek Barong Tongkok kemudian melakukan penyelidikan, dan mendapatkan orang yang mengambil kotak beirisi uang tersebut, yakni SM.
MP kemudian berhasil ditangkap di rumah bosnya tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Dengan adanya Tindak pidana tersebut Kapolsek Barong Tongkok Iptu Iriyanto, SH memberi himbauan kepada masyarakat apabila menyimpan barang yang berharga untuk bisa di simpan di Bank yang sudah ada dan seandainya bepergian utk menitipka rumah yang kosong kepada tetangga rumah serta hindari dalam penyimpanan barang berharga secara berlebihan.