Polsek Bentian Ajak Warga Cegah Karhutla
BENTIAN – Pada kesempatan ini anggota Polsek Bentian Besar Polres Kutai Barat mensosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Minggu (25/08/2019).
Sosialisasi dilakukan melalui tatap muka maupun melalui spanduk. Anggota Polsek Bentian Besar Briptu Irham juga berpesan kepada masyarakat Kecamatan Bentian Besar Kabupaten Kutai Barat supaya tidak membakar hutan dan lahan. Pasalnya, bila tertangkap membakar hutan dan lahan akan di pidana.
Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan, S.IK, M.H melalui Kapolsek Bentian Besar AKP Djoko Purwanto, SH, MM menuturkan polisi telah menggelar spanduk larangan membakar hutan dan lahan. Diharapkan warga sadar akan bahaya membakar hutan dan lahan.
Sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan warga untuk tidak membakar hutan dan lahan, karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi keras kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut.
“Saya mengajak bersama-sama warga untuk peduli dengan lingkungan sekitar tak lain demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat Kecamatan Bentian Besar”, ujar Kapolsek singkat.