Sat Samapta Polres Kutai Barat Bersama Personel BKO Polda Kaltim Tangani Karhutla di Kampung Muara Nyahing

Kutai Barat – Personel Sat Samapta Polres Kutai Barat bersama personel BKO Polda Kalimantan Timur melaksanakan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kampung Muara Nyahing, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (1/9/2026) malam.
Kegiatan penanganan Karhutla tersebut berlangsung mulai pukul 20.00 WITA hingga 02.00 WITA. Personel gabungan diterjunkan untuk melakukan upaya pemadaman serta penanganan terhadap titik api di lokasi kejadian.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat antara lain IPTU Nurman Syarip, S.H., BRIPDA Aswari, BRIPDA Roqikin Naja, BRIPDA I Kadek S., BRIPDA Gilang Noviar, dan BRIPDA Maula Khaipin yang merupakan personel BKO Polda Kaltim.
Personel Sat Samapta bersama personel BKO Polda Kaltim melakukan pemadaman secara langsung di lokasi Karhutla dengan tetap memperhatikan kondisi dan keselamatan personel selama proses penanganan berlangsung.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Barat dalam merespons kejadian Karhutla sekaligus mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh personel menunjukkan kesiapsiagaan dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kegiatan penanganan Karhutla berlangsung dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Polres Kutai Barat terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, khususnya pada kondisi cuaca kering, serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Melalui sinergi personel di lapangan dan respons cepat terhadap setiap kejadian Karhutla, Polres Kutai Barat berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Kabupaten Kutai Barat.
