Petugas Patroli Polsek Long Apari Sosialisasikan Saber Pungli Di Pelayanan Publik
Salah satu cara mencegah tindak pidana Pungutan Liar (Pungli) Polsek Jempang sosialisasi Saber Pungli ke Pengemban Pusat Pelayanan Publik, Kamis (12/09/2019) Pagi.
Kegiatan ini dilakukan akan secara rutin oleh Polsek Long Apari Jajaran Polres Kutai Barat ke setiap pelayanan publik di wilayah Kecamatan Long Apari, kali ini menyasar ke Kampung Tiong Bu’u Kec. Long Apari Kab. Mahakam Ulu yang disambut dengan sangat antusias oleh pihak masyarakat Kampung Tiong Bu’u.
Kapolres Kutai Barat AKBP I Putu Yuni Setiawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Long Apari Ipda Ruwadiantono menjelaskan, “kegiatan ini akan rutin kami lakukan ke setiap kantor pelayanan publik guna mencegah terjadinya Pungli sehingga semua pelayanan bagi masyarakat akan dirasakan cepat, tepat dan murah, sesuai dengan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” Pungkas Kapolsek Long Apari.