PERSONIL POLSEK LONG PAHANGAI RUTIN MEMBERI HIMBAUAN TENTANG KARHUTLA

Mahakam Ulu – Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ) merupakan ancaman yang dapat menggangu ekosistem lingkungan dan kehidupan, Apalagi Ancaman Karhutla diwilayah hukum Polres Kutai Barat ditingkat zona merah dikarnakan banyak sekali lahan dan hutan kosong diwilayah tersebut.
Untuk itu Polsek jajaran Polres Kutai Barat mengintensifkan pelaksanaan kegiatan pencegahan Karhutla dengan melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif.

Personil Polsek Penyinggahan Brigpol sofyan dan Briptu Gandi dibantu dengan tokoh masyarakat setempat memasang spanduk himbauan Karhutla yang tersebar di titik Hotspot diwilayah Kecamatan Long Pahangai pada Senin (23/09/2019). Adapun pemasangan spanduk ini dilakukan di tempat yang mudah dilihat dan dibaca, diantaranya di dekat jalan menuju kampung long pahangai dan di lokasi perkebunan atau lahan milik masyarakat yang dikelola oleh beberapa Kelompok Tani yang ada di kecamatan Long Pahangai

Hal ini dimaksudkan agar mengajak masyarakat untuk menyamakan gerak dan langkah untuk cegah Karhutla. Dan dalam kesempatan tersebut Polri juga untuk menghimbau warga agar tidak membakar hutan dan lahan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Long Pahangai Ipda Sumanta S.H menjelaskan, Kebakaran Hutan dan lahan merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap lingkungan. “Kami telah memasang banner dan spanduk dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat, untuk bersama-sama melawan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Bapak Kapolsek Long Pahangai.

Apabila ada hal yang menonjol di wilayan lahan tersebut segera melapor ke polsek penyinggahan demi menjaga hutan dan lahan dari kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian bersama

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *