BHABINKAMTIBMAS KAMPUNG SRIMULYO LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS DAN SAMBANG KESEJUMLAH RUKO DAN KIOS HIMBAU PEMILIK AGAR TIDAK MENJUAL MINUMAN KERAS

Kutai Barat – Guna mencegah dan mengantisipasi peredaran jual beli minuman keras (miras) dilingkungan masyarakat binaannya dalam wilayah hukum Polsek Melak Polres Kubar. Bhabinkamtibmas Polsek Melak Bripda K. Imam melaksanakan giat patroli dialogis dan sambang kesejumlah ruko dan kios yang ada di Kamp. Srimulyo Kec. Sekolaq Darat Kab. Kubar, Minggu (23/9/2019). Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas melakukan pengecekkan dan menghimbau pemilik agar tidak menjual minuman keras beralkohol atau sejenisnya yang dapat mengganggu kamtibmas dan ketenteraman masyarakat dilingkungan setempat.

Selain itu, Bhabinkaktibmas juga menyasar pedagang atau penjual yang masih buka di malam hari untuk dilakukan pembinaan dan mengajak untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekitarnya serta laporkan segera apabila menemukan atau melihat hal-hal yang mencurigakan kepada Bhabinkaktibmas atau pihak Kepolisian setempat, ucap Bripda Umam (sapaan akrabnya).

Sesuai arahan Bapak Kapolsek Melak AKP Toni Joko Purnomo, S.H mengharapkan kepada seluruh anggotanya agar terus meningkatkan kegiatan patroli dialogis dan sambang kel/desa sebagai upaya memberikan rasa aman dan tenteram serta pendekatan kepada tokoh maupun masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Melak, jelas Kapolsek Melak.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *