Anggota Polsek Penyinggahan memasang spanduk himbauan Karhutlah
Penyinggahan – Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ) merupakan ancaman yang dapat menggangu ekosistem lingkungan dan kehidupan.
Untuk itu Polsek jajaran Polres Kutai Barat mengintensifkan pelaksanaan kegiatan pencegahan Karhutla dengan melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif.
Anggota Polsek Penyinggahan Bripka Suryadi Daut dan Bripda Arman memasang spanduk himbauan Karhutla di wilayah Kecamatan Penyinggahan pada Rabu (25/09/2019). Adapun pemasangan spanduk ini dilakukan di tempat yang mudah dilihat dan dibaca, diantaranya di dekat jalan semenisasi menuju kampung Muara pahu dan di lokasi perkebunan atau lahan milik masyarakat yang dikelola oleh beberapa Kelompok Tani yang ada di kecamatan Penyinggahan.
Hal ini dimaksudkan agar mengajak masyarakat untuk menyamakan gerak dan langkah untuk cegah Karhutla. Dan dalam kesempatan tersebut Polri juga untuk menghimbau warga agar tidak membakar hutan dan lahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Penyinggahan Ipda Ciptoro sono menjelaskan, Kebakaran Hutan dan lahan merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap lingkungan. “Kami telah memasang banner dan spanduk dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat, untuk bersama-sama melawan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Bapak Kapolsek Penyinggahan.