“Mari Bersama Menjaga Anak-anak kita Dari Bahaya Narkoba”; Wakapolres Kutai Barat saat Press Release Penangkapan Tersangka Narkoba
Sendawar – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat kembali menangkap pelaku tindak pidana pengedaran narkotika jenis sabu dan obat keras doubel L (LL). Keterangan tersebut didapat dari Press release yang digelar oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Kubar bersama Wakapolres Kubar Kompol Sukarman di ruangan Bag Humas Polres Kubar, Kamis (19/12/2019).
Berdasarkan apa yang disampaikan oleh orang nomor dua di Polres Kubar itu didapat keterangan bahwa kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda dan merupakan kasus berbeda. Tersangka pertama atas nama AK ditangkap pada Selasa, 10 desember disebuah rumah di kampung Jengan Danum Kecamatan Damai Kutai barat. Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa obat keras double L (LL) sebanyak 235 butir, satu buah potongan ban dalam sepeda motor, uang tunai Rp.100.000, dan satu unit Hp samsung warna hitam.
“Untuk tersangka kedua, atas nama N ditangkap oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Kubar saat makan disebuah warung di Kampung Ujoh Bilang Kecamatan Ujoh Bilang Mahakam Ulu. Anggota mendapat informasi bahwa tersangka memiliki dan mengedarkan narkotika, kemudian anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku”. Ucap Kompol Sukarman
Pelaku atas nama N diamankan beserta barang bukti berupa enam poket narkotika berjumlah 4 gram, 1 hp xiomi, 1 celana panjang, 50 lembar plastik klip warna bening,
Menambahkan, Sukarman menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif dan open terhadap lingkungan sekitar. Dirinya meminta bantuan kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada Polisi jika melihat atau mengetahui adanya suatu transaksi narkotika.
“kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika mendapati atau mengetahui adanya peredaran narkotika, mari kita bekerja sama melindungi anak-anak kita dari bahaya narkotika dan sejenisnya”. Tutupnya
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Kubar Iptu Ridwan Lubis, ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras dalam melakukan tindakan hukum kepada para pengedar narkotika dan sejenisnya.
“kami berkomitmen bahwa akan terus bekerja maksimal dalam meberantas peredaran narkotika di Kutai Barat dan Mahakam Ulu”. Pungkasnya