Sadarkan Masyarakat, Polsek Long Apari Terus Gelar Operasi Yustisi

Kutai Barat – Polsek Long Apari melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kali ini, operasi yustisi dilaksanakan di pemukiman penduduk kampung Tiong Ohang, Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu Kalimantan Timur, Rabu (16/06/2021).

Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Long Pari IPTU Ruwadiantono mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Operasi Yustisi dilaksanakan dengan menggunakan plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan dalam rangka Ops Yustisi penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sambungnya, dalam giat tersebut sebanyak 5 orang terjaring Ops Yustisi Prokes, selain diberikan sanksi teguran para pelanggar juga dibagikan masker gratis.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan. “Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup IPTU Ruwadiantono.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *