Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, Polsek Melak Bersama Koramil Melak Laksanakan Operasi Yustisi Terhadap Pengguna Jalan

Guna menangkal dan mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19) tidak kembali meningkat, Polsek Melak Polres Kubar Bersama Koramil Melak terus melaksanakan operasi yustisi kepada masyarakat, Jum’at (9/7/21).

Menurut Ps. Kanit Binmas Polsek Melak Aiptu Agus Adi Winarto saat memimpin kegiatan tersebut mengatakan Kami secara rutin melaksanakan operasi yustisi bersama dengan Koramil Melak dan juga melibatkan instansi terkait lainnya karena ini bukan merupakan tanggung jawab polri semata, akan tetapi semua unsur pihak termasuk elemen masyarakat turut berperan serta dalam upaya memutus penyebaran virus corona agar tidak kembali meningkat khususnya di wilayah Kecamatan Melak, ujarnya.

Sambungnya, dalam kegiatan operasi yustisi kali ini menyasar terhadap warga masyarakat pengguna jalan maupun pengendara bermotor yang melintas di Jalan H.M. Ardhans dan Jalan Moh. Hatta Kelurahan Melak ulu Kecamatan Melak Kabupaten Kubar.

Kami secara spontan memberhentikan pengguna jalan yang tidak memakai masker kemudian diberikan tindakan dan penekanan agar mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Selain itu kami juga menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat lingkungan setempat dan sekitarnya untuk menerapkan protokol kesehatan 5M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, jauhi kerumunan, kurangi mobilitas dan interaksi.

Sehingga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan turut berperan serta mendukung program pemerintah dalam memutus penyebaran virus corona, pungkas Aiptu Agus.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *