Sat Samapta Polres Kutai Barat Bersama BPBD Datangi TKP Karhutla di Kampung Jerang

Kutai Barat – Anggota Satuan Samapta Polres Kutai Barat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat mendatangi lokasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Jerang, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat.
Kedatangan personel gabungan tersebut sebagai bentuk respons cepat dalam menangani kejadian Karhutla sekaligus melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi di lokasi. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap titik api dan area sekitar guna mencegah kebakaran meluas.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Sat Samapta bersama personel BPBD berkoordinasi dalam upaya penanganan dan pemadaman api serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya Karhutla, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayahnya.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas Polri bersama instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Kutai Barat, guna menjaga keamanan, keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Satsamapta Polres Kutai Barat
