Polsek Melak Bersama Koramil Melak Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Terhadap Warga Kelurahan
Melak – Penegakan disiplin protokol kesehatan terkait covid-19 pada pelaksanaan operasi yustisi kali ini dilakukan Polsek Melak bersama Koramil Melak terhadap warga Kelurahan Melak ulu Kecamatan Melak Kabupaten Kubar, Jum’at (17/12/2021).
Sebanyak 5 personel gabungan diturunkan dalam kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 pada operasi yustisi yang menyasar terhadap warga masyarakat pengendara bermotor roda 2 dan roda 4 yang melintas di Jalan H.M. Ardhans – Simpang 2 arah Jalan Dr. Soetomo Kelurahan Melak Ulu Kecamatan Melak.
Menurut Aipda Robin yang ditunjuk memimpin giat operasi yustisi menerangkan Pada kesempatan ini kami selaku petugas akan melakukan penindakan terhadap warga yang kedapatan atau ditemukan tidak memakai masker baik itu berupa sanksi fisik seperti push up atau sanksi sosial seperti menyapu membersihkan, memungut sampah yang ada disekitarnya dan selain itu kami juga membagikan masker secara gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat serta menghimbu agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan hindari kerumunan selama masa pandemi covid-19 belum berakhir, jelasnya.
Kami juga mengingatkan secara tegas khususnya bagi warga masyarakat pengendara sepeda motor untuk patuhi peraturan tata tertib berlalu-lintas di jalan raya wajib menggunakan helm dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya, imbuh Aipda Robin.