Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Kapolres Kubar Sidak ke Sejumlah Pasar
Kutai Barat – Kapolres Kubar AKBP Sonny Sirait, S.I.K., M.H., didampingi Kasi Disprindakop Pemkab Kutai Barat Petrus. U, dan Kasat Binmas AKP Abdul Mutholib, Rabu (23/3/2022) “blusukan” di pasar Tradisional Maleo Baru Kec. Barong Tongkok untuk mengecek stok atau persediaan plus harga minyak goreng jelang bulan Ramadhan.
Kapolres Kubar mengatakan, kedatangannya di pasar tradisional Maleo Baru tak lain untuk memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasar pasar sekaligus stabilitas harga.
Terkait sidak di pasar Maleo Baru Kec. Barong Tongkok, Kapolres Kubar juga terus berupaya untuk mengkoordinasikan kepada penyedia minyak curah dan seluruh distributor agar menyalurkan produksi ke pasar pasar, sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkannya, baik rumah tangga maupun pedagang.
“Siang ini kita mengecek langsung terkait kelangkaan minyak goreng di sejumlah kios/pedagang pasar untuk mengetahui ketersediaan dan harga penjualannya sudah sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah atau tidak,” ungkap Kapolres.
Sementara dari hasil pengecekan dan interaksi langsung dengan beberapa penjual minyak goreng, Kapolres menyatakan bahwa, proses distribusi minyak goreng dari pedagang ke konsumen sudah berjalan dengan baik.
“Tadi kita cek dan saya bertemu langsung dengan penjual minyak goreng di sejumlah pasar, masih tersedia cukup aman dan tidak mengalami kendala dalam pendistribusiannya,” terangnya.
Dari beberapa pengecekan di pasar untuk minyak curah ada, terlebih lagi minyak kemasan. Kalau kesediaan minyak goreng kemasan semuanya ada kesediaannya. Sedang untuk minyak curah semuanya memiliki, namun kesediaannya terbatas atau jumlahnya belum maksimal.
Demi memastikan stok minyak goreng aman untuk warga, Kapolres menegaskan akan melakukan pengecekan ke pasar-pasar lainnya demi terjaminnya proses distribusi dan harga penjualannya.
“Ke depan kita sama-sama ingin memastikan untuk ketersediaan stok dan harganya. Harapan kita terkait harga, agar para pedagang betul-betul bisa dijaga. Kita berharap minyak goreng harganya sesuai HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres Kubar juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu agar tetap tenang dan tidak melakukan panic buying untuk membeli minyak goreng, dan membeli sesuai dengan kebutuhan saja.
Adapun harga barang pokok minyak goreng sebagai berikut :
– 6 Bungkus isi 2 liter (Merk Bimoli) @Rp. 72.000,-/Bungkus
– 12 bungkus isi 2 liter (Merk Tawon) @Rp. 68.000,-/Bungkus
– 48 botol isi 250 ml (Merk Manggis) @10.000,-/botol
– 9 Botol isi 1 liter (Merk Fitri) @Rp. 35.000,-/Botol
– 19 Botol isi 500ml (Merk Valensia) @Rp.18.000,-/Botol
Humas Polres Kubar