POLSEK BENTIAN BESAR MERINGKUS PENGEDERAN NARKOTIKA

POLSEK BENTIAN BESAR MERINGKUS PENGEDERAN NARKOTIKA

Kutai Barat – Seorang pria dengan inisial J (47) dibekuk oleh Anggota Polsek bentian pada hari Selasa(20/9/2022) sekitar jam 00.50 WITA. Dusun Juruq Kamp. Suakong Rt.003 Kec. Bentian Besar Kab.Kutai Barat Saat.

Pada hari Selasa tanggal 20 September 2022 Sekitar jam 00.30 Wita Dusun Juruq Kamp. Suakong Kec. Bentian Besar Kab. Kutai Barat, awalnya Anggota Polsek Bentian Besar Polres Kutai Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Juruq Kamp. Suakong Kec. Bentian Besar adanya peredaran Narkotika jenis shabu-shabu.

 

Selanjutnnya Anggota Polsek Bentian Besar melaksanakan penyelidikan di Dusun Juruq Kamp. Suakong Kec. Bentian Besar Kab. Kutai Barat kemudian di permainan bilyard anggota Polsek Bentian Besar melakukan penangkapan dan penggeledahan pada badan tersangka J pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 Poket kecil yang diduga narkotika jenis shabu-shabu yang masing–masing di bungkus plastik kecil warna putih bening dengan berat kotor 1,9 gram, 1 buah Handphone Jenis Nokia Warna Putih, 1 buah Handphone Jenis Nokia Warna Hitam, 1 buah serokan yang terbuat dari sedotan plastik warna putih, 1 lembar jaket warna hitam dengan merk BANGBANG COMFORTABLE dan Uang tunai sebesar Rp. 1.822.000,- (satu juta delapan ratus dua puluh dua ribu rupiah) atas pengakuan tersangka barang berupa narkotika tersebut diambil dari Sdr. A yang berada di Samarinda.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bentian Besar Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *