SAT RESNARKOBA KUBAR BERSHASIL MENGGAGALKAN PERDERAN NARKOTIKA

SAT RESNARKOBA KUBAR BERSHASIL MENGGAGALKAN PERDERAN NARKOTIKA

Kutai Barat – Peredaran Narkoba jenis sabu kembali berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Kutai Barat.

Penangkapan dilakukan Selasa (27/09/2022) kemarin, dengan 1 (satu) tersangka yang diringkus di lokasi Di dalam gang Kuburan Kamp. Blempung Kec.Barong Tongkok Kab. Kutai Barat.

DS, 28 tahun, Samarinda, 07 Maret 1994, Islam, Petani, Indonesia/Banjar, SMK Tamat, alamat Kamp. Sekolaq Darat Kec. Sekolaq Darat Kab. Kutai Barat.

Dari tangan keduanya didapat Barang Bukti (BB) 2 (dua) Poket narkotika jenis shabu-shabu yang masing-masing di bungkus plastik putih bening dengan berat kotor 7,2 Gr, 3 (tiga) Buah plastic klip ukuran besar warna putih bening, 1 (satu) Buah plastic klip ukuran kecil warna putih bening, 1 (satu) Buah kotak yang terdapat tulisan Realme C17 warna kuning, 1 (satu) Lembar potongan tissue warna putih, 1 (satu) buah bekas bungkus rokok SURYA GUDANG GARAM warna Coklat, 1 (satu) Unit Hp OPPO warna Pink terdapat gambar Hello Kitty, 1 (satu) Unit Sepeda motor HONDA SUPRA FIT warna hitam beserta kunci kontaknya.

“Tersangka DS ditangkap atas adanya informasi dari masyarakat setempat,” tandasnya.

Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kutai Barat.

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *