POLSEK MUARA PAHU DAMPINGI MUSYAWARAH REMBUK STUNTING DAN MUSRENBANG TINGKAT DESA T.A 2023 DI KAMP. GUNUNG BAYAN
Kutai Barat – Polsek Muara Pahu, Polres Kutai Barat.
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pahu mendampingi kegiatan musyawarah rembuk stunting dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa Tahun anggaran 2023 di Kampung Gunung Bayan, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyusun rencana kegiatan pembangunan kampung (RKP Kamp) khususnya di Kampung Gunung Bayan Kecamatan Muara Pahu, Kab. Kutai Barat, serta sebagai sarana komunikasi masyarakat dengan pihak Muspika Kecamatan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat masyarakat untuk merealisasikan Pembangunan di Kampung Gunung Bayan”, sebagaimana di sampaikan oleh Sekretaris Kecamatan, Abdul Fattah, S.IP, yang mana mewakili Camat Kecamatan Muara Pahu. Kamis (17/11/2022).
Selain kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) juga di laksanakan musyawarah Rembuk Stunting dalam hal pencegahan Stunting (Pertumbuhan anak yang lambat/Kerdil) di Kampung Gunung Bayan, Kec. Muara Pahu.
Disampaikan oleh Pj. Petinggi Kampung Gunung Bayan, Bapak Syupiansyah, bahwa ” Kita melaksanakan kegiatan Musrenbang tingkat Desa di Kampung Gunung Bayan Tahun anggaran 2023 dan Rembuk Stunting sebagaimana yang sudah di agendakan oleh Badan Permusyawaratan Kampung ( BPK ). Mengenai kegiatan tersebut kami menyampaikan dan berbagi pendapat kepada masyarakat kami terkait pembangunan yang akan dilaksanakan di Kampung Gunung Bayan untuk Tahun anggaran 2023 dan penanganan dini pencegahan stunting di Kampung Gunung Bayan. Kami adakan musyawarah sehingga didapatkan win-win solution apa saja kegiatan pembangunan yang akan laksanakan di Tahun anggaran 2023 nanti.”
Bapak Kapolres Kutai Barat melalui Kapolsek Muara Pahu yang di wakili oleh anggota Bhabinkamtibmas Briptu Charles Upa menyampaikan bahwa Kepolisian sebagai unsur vertikal – horizontal, mendukung setiap program-program pemerintah terkait masalah pembangunan di Kampung. Kegiatan pendampingan oleh Anggota Bhabinkamtibmas sebagai langkah pengawasan penyimpangan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Anggaran Dana Kampung (ADK), hal ini dimaksud agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan SOP dan pemakaian ADD-ADK agar tidak terjadi penyimpangan penggunaannya seperti Korupsi dan sebagainya.
Polsek Muara Pahu