KASAT BINMAS DAN PERSONEL BHABINKAMTIBMAS BERIKAN PENYULUHAN KAMTIBMAS DI KAMPUNG SUMBER SARI

Kutai Barat – Polres Kutai Barat Sat Binmas demi terselenggarnya Kamtibmas di Kampung Sumber Sari Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat Kasat Binmas Polres Kutai Barat bersama Bhabinkamtibmas Kampung Sumber Sari memberikan himbauan kepada masyarakat yang ada di Kampung Sumber Sari dan warga masyarakat yang ikut hadir dalam acara tersebut dari Tokoh Agama, Tokoh Tasyarakat dan Tokoh Adat Kampung Sumber Sari, Sabtu malam Minggu ( 19/11/2022), sekira pukul 20.00 wita.

Bertempat di gedung BPU Kampung Sumber Sari Kecamatan Barong Tongkok Kab.Kutai Barat , Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H melalui Kasat Binmas AKP M Tolib memberikan himbauan Kamtibmas agar masyarakat untuk mengaktifkan kembali post-post Sikamling yang ada di Kampung Sumber agar untuk menghindari dan antisipasi Harkamtibmas yang ada di Kampung tersebut. Mensosialisasikan tentang aplikasi pelayanan publik APP Presisi kepada warga masyarakat yang ada di Kampung Sumber Sari agar lebih mudah untuk melaporkan apabila terjadi gangguan Harkamtibmas khusus nya di Kampung Sumber Sari,” tutur Kasat Binmas.

Usai memberikan himbauan Kamtibmas, Kasat Binmas AKP M Tholib berharap agar kerja samanya dari pihak Kampung Sumber Sari khusus Petinggi agar mengaktifkan kembali post-post Siskamling yang ada di Kampung Sumber Sari, untuk di buat kan jadwal di post-post Siskamling, kemudian apabila ada warga pendatang dari luar daerah yang akan bekerja dan Kost di Kampung Sumber Sari agar perangkat Kampung untuk di data pemilik Kost dan kontrakan , apabila ada warga yang mau kost dan kontrak di Kampung Sumber Sari untuk di data dan di monitoring.

“Dengan kegiatan himbauan ini diharapkan Kasat Binmas, warga yang baru datang mudah untuk di data identitas dan di beri himbauan bagi pemilik kost dan rumah kontrakan, demi untuk antisipasi dan mencegah gangguan Kamtibmas, sehingga situasi aman dan kondusif,” tutup Kasat Binmas.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *