Bhabinkamtibmas Mengajak Remaja Bijak Gunakan Medsos dan Cegah Narkoba

Kutai Barat(Polsek Melak) – Bhabinkamtibmas mengajak remaja sekolaq Joleq untuk bijak menggunakan internet dalam rangka melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).Selasa(06/12).

Penggunaan teknologi  merupakan suatu hal yang dapat memengaruhi perkembangan anak, khususnya internet, dapat memberikan sisi positif sekaligus dampak negatif pada anak remaja yang sedang dalam masa pencarian jati diri, terutama dalam proses interaksi melalui media sosial (medsos).

“Remaja saat ini bukan hanya bertarung untuk menaklukkan peran di ranah offline, tapi mereka dapat ranah baru dalam online yang tidak ada batasan jarak dan waktu. Mereka bisa meniru dan mengadopsi kebiasaan, karakter, tren, faham atau ideologi melalui media.

Demikian di ungkapkan Bhabinkamtibmas Bripka Kurniadi saat menyambangi anak – anak remaja yang sedang berkumpul.

#Polripresisi
#PolsekMelak
#PolresKubar
#PoldaKaltim

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *