Kapolsek Barong Tongkok bersama Kanit Provost Polsek Barong Tongkok Gelar Gaktibplin di Depan Halaman Mapolsek Barong Tongkok

Polda Kaltim – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Barong Tongkok Polres Kutai Barat melakukan penegakkan, ketertiban, dan disiplin atau Gaktibplin dengan melakukan pengecekan sikap tampang dan kelengkapan surat-surat pribadi anggota Polsek Barong Tongkok, Kamis (08/12/2022).

Pengecekan ini dilakukan oleh Kanit Provos Polsek barong Tongkok Aipda Rizal Bana bersama Kapolsek Barong Tongkok setelah pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolsek Barong Tongkok.

“Tujuan Gaktibplin ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran dan penyimpangan dari anggota Polsek Barong Tongkok,” ucap Aipda Rizal

Dia menuturkan untuk sasaran Gaktibplin ini adalah sikap tampang anggota, surat kelengkapan diri dan seragam dan atribut kepolisian yang wajib digunakan oleh anggota Polsek Barong Tongkok.

“Hasil dari Gaktibplin hari ini relatif baik, hanya ditemukan pelanggaran ringan seperti rambut kurang rapi jenggot yang kurang rapi dan sepatu tidak di semir,” tambahnya.

Kapolsek Barong Tongkok Iptu Sunarto mengatakan bahwa dengan diadakannya pemeriksaan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, dan kesadaran anggota bahwasannya disiplin dalam diri menunjukkan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.

“Terutama anggota adalah penting guna menunjang tugas dan performa di lapangan,” Ungkap Kapolsek Barong Tongkok.
#Polripresisi

#PoldaKaltim

#PolresKubar

#PolsekBarongTongkok

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *