Antisipasi Tindak Kriminalitas Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli di Bank BPD Kaltimtara KCP Linggang Bigung

Polsek Barong Tongkok_Bhabinkamtibmas Bripka K.Roziqin antisipasi tindak Kriminalitas dengan cara melaksanakan kegiatan Patroli di Kantor Bank BPD Kaltimtara KCP Linggang Bigung,Selasa 13-12-2022

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi perampokan dan penjambretan para Nasabah Bank utamanya yang ada di wilayah Kecamatan Linggang Bigung, diharapkan masyarakat selalu berhati-hati saat membawa uang dalam jumlah besar, sangat disarankan untuk tidak berhenti atau mampir di tempat-tempat tertentu“ Apabila masyarakat membutuhkan bantuan pengawalan bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Bripka K.Roziqin” Ucapnya

Bhabinkamtibmas Bripka K.Roziqin mengingatkan kepada Nasabah Bank yg memarkirkan kendaraannya untuk dilakukan kunci stang, menutup kaca mobil serta mengunci pintu mobil, mengingat lokasi Bank BPD Kaltimtara dekat dengan jalan raya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, kepada petugas Bank BPD Kaltimtara dan Satpam agar selalu aktif mengingatkan kepada Nasabah untuk berhati hati saat mengambil uang dalam jumlah besar apabila ada kendala jangan sesekali minta bantuan orang lain yg tidak dikenal kecuali petugas Bank BPD Kaltimtara

Kapolsek Barong Tongkok Iptu SUNARTO mengatakan, “ Dengan adanya pelaksanaan patroli dialogis yang dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi Nasabah yang sedang melakukan transaksi perbankan sekaligus menumbuhkan rasa percaya kepada Polri dan dengan kehadiran Polisi di lapangan dapat mebuat para pelaku kejahatan untuk mengurungkan niatnya.” Ungkapnya

#PolriPresisi
#PolsekBarongTongkok
#PolresKubar
#PoldaKaltim

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *