Bhabinkamtibmas Polsek Damai Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas Terkait Himbauan Tertib Berlalu Lintas

Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas)Bhabinkamtibmas Polsek Damai Briptu Wahyu Tri Utomo melaksanakan kegiatan sambang ke kediaman masyarakat di Kampung binaannya pada hari Selasa 13 Desember 2022

Pada kesempatan kali ini, Briptu Wahyu Tri Utomo menyambangi kediaman tokoh masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait himbauan tertib berlalu lintas.

Dalam kesempatan itu, Briptu Wahyu Tri Utomo memberikan himbauan agar para tokoh masyarakat dapat memberikan contoh teladan ataupun pelopor tertib berlalu lintas terhadap masyarakatnya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara-cara yang sederhana seperti halnya selalu menggunakan helm standar SNI diwaktu mengendari kendaraan bermotor roda dua maupun selalu mematuhi rambu – rambu lalu-lintas dijalan raya.

Hal tersebut tentunya bukan untuk kepentingan pihak kepolisian, namun demi keamanan dan keselamatan si pengendara sendiri. Jika para tokoh masyarakat sudah tertib berlalu lintas maka diharapkan para masyarakat pun juga akan mengikutinya.

Mematuhi tata tertib berlalu lintas itu sangatlah penting, sebab kecelakaan terjadi karena sebelumnya terjadi pelanggaran. Untuk itu diharapkan agar masyarakat selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkap Babinkamtibmas.

#polripresisi
#poldakaltim
#polreskubar
#kapolreskubar
#polsekdamai

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *