Sat Resnarkoba Polres Kubar berhasil menangkap penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Bitab Riyani, S.H., mengatakan Satresnarkoba Polres Kubar berhasil mengungkap 1 pelaku pemakai penyalahgunaan narkoba, Jumat (15/12/2022).

“Satu pelaku H(29) Karang Rejo, 20 April 1993, Islam, Swasta, masyarakat Kampung Sendawar Rt 05 Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat.” lanjutnya.

Tersangka ditangkap Pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2022 Sekitar jam 22.40 Wita di punggir jalan Kampung Royoq Kecamatan Sekolaq Dara Kabupaten Kutai Barat.

Pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2022 Sekitar jam 22.40 Wita, pinggir jalan Kamp. Royoq Kec. Sekolaq Darat Kab. Kutai Barat, awalnya Anggota Opsnal Polres Kutai Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sudah di ketahui identitasnya yaitu berinisial (H) ada memiliki,menyimpan,menjual,menguasai Narkotika yang diduga jenis Sabu-sabu,

Setelah anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan saat anggota opsnal melihat (H) berada Di pinggir jalan Kamp. Royoq kec.Sekolaq Darat Kab. Kutai Barat sedang mencari sesuatu di pinggir jalan dan ada mengambil sesuatu tersebut menggunakan tangan kanan, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap (H).

Namun ada terlihat menjatuhkan sesuatu tersebut dengan menggunakan tangan kanan kemudian anggota Satresnarkoba mengamankan (H).

Selanjutnya melakukan pencarian terhadap sesuatu yang sempat terjatuh dari (H) dan ada di ketemukan 1 (satu) buah bekas bungkus rokok SAMPOERNA Mild warna merah putih kemudian di buka di dalamnya diketemukan 1 (satu) Buah plastic klip warna putih bening yang didalam terdapat 5 (lima) poket Narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing dilapisi Lakban warna coklat dan tissue warna putih yang masing-masing dibungkus plastic klip warna putih bening.

Pelaku mengakui bahwa 5 (lima) poket narkotika jenis shabu shabu yang diketemukan tersebut adalah milik (H) yang didapatkan dari (D) dengan cara membeli.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *