Untuk mencegah terjadinya pernikahan usia dini, Bhabinkamtibmas Kamp. Kaliq Kec. Siluq Ngurai menghadiri sosialisasi pendewasaan usia perkawinan

Kegiatan itu dilakukan, pada Jumat, 30 Desember 2022 pukul 09.00 Wita di aula kantor BPU Kamp. Kaliq Kec. Siluq Ngurai.

“Bhabinkamtibmas Kamp. Kaliq menghadiri sosialisasi pendewasaan usia perkawinan dengan dihadiri oleh masyarakat yang saat ini banyak terjadi di masyarakat untuk itu kami menghimbau untuk remaja tidak melakukan pernikahan usia dini.

Dalam giat tersebut, bhabinkamtibmas menghimbau agar semua yang hadir tetap mentaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai virus Covid-19 dan memberitahukan juga kepada warga yang belum mendapatkan vaksinasi untuk segera melaporkan ke RT guna mempercepat pendataan vaksinasi.

“Alhamdulillah, giat berjalan aman dan terkendali tanpa ganguan yang berarti,”

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *