Pawas Dan Kspk Bersama Melakukan Pengecekan Ruang 110 Polres Kubar

Kutai Barat– Polres Kubar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan perkembangan Informasi dan Teknologi (IT) melalui Layanan Polisi 110 untuk Panggilan Darurat. 22-04-2023

Langkah ini sejalan setelah Divisi Teknologi Informasi (DIV TI) Mabes Polri melakukan Peluncuran Layanan Polisi 110 yang memiliki misi meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, untuk mengimbangi perkembangan teknologi.

Konsep Layanan Polisi 110 merupakan konsep tentang Command Center, terdiri konsep Pelayanan Publik dan konsep Manajemen Teknologi Informasi, hal ini tertuang pada Peraturan Kapolri (Perkap) No. 20 Tahun 2014 tentang Layanan Polisi 110.

Layanan Polisi 110 ini dijaga Oleh Operator standby 24 jam, Layanan ini bebas pulsa, pulsa Handphone masyarakat tidak akan tersedot jika menghubungi Kantor Polisi dengan menggunakan Layanan Polisi 110 ini.

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *