Konferensi Pers Polres Kutai Barat Terkait Pencurian Dengan Kekerasan
Pelaku pencurian Dengan kekerasan akhirnya Diringkus oleh Sat Reskrim Polres Kubar. Pelaku yang dalam melakukan aksinya seorang diri ini telah beraksi di 19 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Rabu, (03/05/2023).
Wakapolres Kubar KOMPOL I Gde Darma Suyasa, S.H., dalam konferensi pers mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP 66/ V/ tahun 2023 tanggal 2 Mei tahun 2023. Dengan pelapor Ibu (RPS). sebelumnya pelaku melakukan aksi di TKP berbeda namun korban tidak membuat laporan Kepolisian.
“Tersangka atas nama (R), diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan uang senilai Rp.5.350.000 berikut juga handphone yang diambil oleh pelaku,” terang Wakapolres Kubar.
Adapun kronologi kejadian, Selasa (02/05/2023) sekira jam 10 Wita korban melakukan pengecekan terhadap uang yang ada di atas lemari namun diketahui uang tersebut tidak ada. Korban kemudian melaporkan ke Polres Kutai Barat selanjutnya Sat Reskrim Polres kubar akan penyelidikan disekitar TKP termasuk dalam rumah korban.
Didapat informasi ditemukan kurang lebih dengan jarak 1 km ada sepeda motor Honda Vario parkir dan didapat informasi di lapangan ada orang yang mencurigakan gerak-geriknya.
Kemudian oleh Sat Reskrim dan di sepeda motor tersebut telah diamankan di mana ada kunci tertinggal di sepeda motor dan ada barang bukti berupa uang handphone milik korban. Selanjutnya tidak lama berselang Satreskrim polres Kubar berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku dengan inisial (R).
Alasan pelaku nekat melakukan aksinya dalam hal melakukan tindakan pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu terduga pelaku rencananya untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu kemudian juga untuk membayar cicilan sepeda motor.
Untuk diketahui tersangka (R) juga merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan TKP di Kampung Rejo Basuki dengan korban Dhimas Ardy Saputra, atas perbuatan pelaku korban mengalami luka sayatan pada leher sebelah kanan dengan panjang 10 sentimeter dan harus kehilangan satu buah tas berisi uang tunai sebanyak Rp. 1,4 juta.
HUMAS POLRES KUBAR