Kapolres Kubar Launching Polisi RW, Setiap RW akan Didampingi Seorang Polisi

Polisi RW secara resmi diluncurkan menjadi salah satu program Polres Kubar dalam meningkatkan keamanan. Peresmian polisi RW dilaksanakan di Lamin TBS (Taman Budaya Sendawar) Kabupaten Kubar, Selasa (16/5/2023).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Forkopimda Kab. Kubar, PJU dan Perwira Polres Kubar, Danramil se Kab. Kubar, Camat se- Kab. Kubar serta Seluruh Personel Polres Kubar.

Sebanyak 64 aparat keamanan ditetapkan sebagai Polisi RW yang akan bertugas diseluruh Kab. Kubar, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., mengatakan Polisi RW hadir untuk melindungi masyarakat di tengah lingkungan tempat tinggal mereka.

Nantinya, Polisi RW akan berkoordinasi dengan para ketua RW dan Babinkamtibmas, Ia mewajibkan para Polisi RW ini untuk turun langsung ke lapangan minimal satu kali dalam sepekan.

“Kegiatan ini untuk mengajak Masyarakat melalui Kemitraan Anggota Polri dan Masyarakat, sehingga mampu mendeteksi & mengidentifikasi permasalahan. Kegiatan ini juga dapat mendekatkan anggota polri dengan masyarakat” Ujar Kapolres.

“Kami hadir untuk bersama-sama dengan masyarakat memecahkan berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Apapun itu, baik itu masalah adanya dugaan kriminalitas, kemudian gangguan kamtibmas lainnya, atau masalah antar tetangga mungkin yang bisa diselesaikan dengan musyawarah. Di situ kehadiran kami sebagai fasilitator,” imbuhnya

Dari kegiatan ini juga diharapkan dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat di kabupaten Kubar.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *