Sat Intelkam Polres Kubar Sosialisasikan Upaya Penanganan Konflik Sosial Melalui Deteksi Dini dan Pencegahan Dini Untuk Mensukseskan Pemilu 2024

Kutai Barat – Sat Intelkam Polres Kutai Barat Polda Kaltim. AKP E Teguh Budi S, S.Th, sebagai Nara Sumber Kegiatan Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial Melalui Deteksi Dini Dan Pencegahan Dini dalam menyukseskan Pemilu 2024 di di BPU kantor Damai Kota Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat, Selasa (16/05/2023)

Acara kegiatan tersebut di hadiri
Suwito, S.E (Kaban Kesbangpol Kab. Kubar), Drais Samuel, S.E (Kabid Wasnas Kab. Kubar), Imam Setiadi, S.PI (Camat Kec. Damai)
, AKP E. Teguh Budi S, S.Th (Kasat Imtelkam Polres Kubar), Kapten Inf Sudarsono (Danramil Kec. Damai), Aipda Alpius Ngilo (Mewakili Kapolsek Damai), Petinggi sekecamatan Damai dan undangan dari masyarakat

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Intelkam Polres Kubar AKP E.Teguh Budi S, S.Th menuturkan dalam arahan sebagai Nara Sumber, “perlu dilakukan sistem deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya konflik sosial dimasyarakat, karena konflik sosial berdampak besar, bukan hanya dapat menimbulkan korban jiwa dan harta benda, namun bila konflik sosial meluas yang melibatkan banyak Individu akan berdampak bagi kegiatan ekonomi dan pembangunan Salah satu upaya deteksi dini untuk meredam potensi terjadinya konflik sosial adalah dengan melaksanakan sosialisasi peraturan perundang-undangan ataupun dialog kewaspadaan dini yang kita laksanakan hari ini,” terangnya Kasat Intelkam.

Peraturan perundang-undangan penanganan konflik sosial yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.

“Peraturan tersebut diharapkan dapat melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat secara optimal serta penanganan konflik sosial secara komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi,” harapnya.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *