Polsek Jempang Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Membantu Masyarakat Yang Membutuhkan

Menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dan arahan Kapolri agar Polri menyalurkan bantuan Kemanusiaan untuk Negeri kepada masyarakat .

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman S.I.K, M.H, melalui PS Kapolsek Jempang IPTU Sunarto, S.H kembali memberikan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu.

Hari ini Polsek Jempang Kembali salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri berupa paket sembako kepada warga Kurang mampu Jumat 19 Mei 2023 yang bertempat di Kamp. Bekokong Kec. Jempang Kab. Kutai Barat.

“Bantuan Sosial atau Bansos Kemanusiaan untuk warga yang kurang mampu oleh Polres Kutai Barat melalui PS Kapolsek Jempang Iptu Sunarto. SH beserta Ketua Bhayangkari Ranting Polsek Jempang itu diberikan kepada warga di Desa Bekokong Bpk. Sutrisno warga Kampung Bekokong Kec Jempang.

Menurut Kapolsek bantuan berupa sembako itu diberikan kepada warga tidak mampu di Desa Bekokong Kec. Jempang Kab. Kutai Barat, guna meringankan Beban Kehidupan sehari-hari dan bermanfaat disaat situasi ekonomi yg kurang mendukung.

Iptu Sunarto .SH mengatakan bantuan sosial kemanusiaan yang diberikan kepada warga tidak mampu itu sebagai wujud Kepedulian Polri untuk meringankan beban warga khususnya Warga yang kurang mampu.

”Kami berharap semoga bantuan sembako ini bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang menerimanya, serta Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya untuk lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat dalam rangka menciptakan Harkamtibmas yang aman serta kondusif” ucap Kapolsek.

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *