Polsek Melak Melaksanakan Jumat Curhat Bersama Pekerja Bangunan

Melak – Kapolsek Melak IPTU HADI SUCIPTO S.Kom Yang di wakili Oleh Kanit Binmas Polsek Melak Aiptu Agus Adi W bertatap muka dengan tokoh/masyarakat Kel. Meak ulu Kec. Melak, terkait program Jumat Curhat yang digelar untuk mendengar langsung informasi dan aduan masyarakat, Jumat (19/05).

Dalam Program Jumat Curhat yang digulirkan Polsek Melak Polres Kubar tersebut, Kapolsek Melak dihadapan tokoh/masyarakat untuk mendengarkan keluhan, curhat, maupun menyerap informasi langsung.

Jumat (19/05), Kanit Binmas Polsek Melak mendatangi tokoh/masyarakat di Kel. Melak ulu Kec. Melak, untuk bertatap muka dan dialog bareng, Kanit Binmas mendengarkan beragam keluhan yang disampaikan tokoh maupun masyarakat, mulai dari aksi balapan liar kebut kebutan di jalan umum, sekelompok remaja yang suka meminum-minuman keras dan perkelahian, hingga persoalan

Kanit Binmas Polsek Melak Aiptu Agus Adi W mengatakan, Jumat Curhat digelar rutin setiap Jumat.

“Kami turun langsung untuk dialog (ngobrol) dengan masyarakat. Untuk mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat atau menerima aduan yang bisa segera ditindak lanjuti. Jika berkaitan dengan instansi lain, kami akan berkoordinasi untuk mencarikan solusinya”, katanya.

Kanit Binmas juga menyampaikan, Stunting fenomena terkait pertumbuban manusia yang lambat karena kekurangan asupan makanan bergizi, sehingga ditengarai bisa terjadi manusia kerdil. Maka dari itu di harapkan masyarakat selasu menerapkan pola hidup sehat dan dirinya membuka nomor aduan masyarakat, yang bisa digunakan untuk menyampaikan informasi ataupun ada persoalan yang butuh ditindak lanjuti kepolisian.

“Silakan kontak ke nomor 0813-4588-3002 Informasi ataupun aduan yang masuk, akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *