Sat Samapta Pengamanan Objek Vital Perbankan

Kutai Barat- Anggota Sat Samapta Polres Kutai Barat Bripda Rio Rizky terlihat sedang melaksanakan pengamanan obyek vital di Kantor Bank BPD KC Sendawar Selasa 12/09 Pengamanan Ini dilaksanakan pukul 08.00 WITA sampai pukul 15.00 WITA.

Dalam kesempatan itu Bripda Rio Rizky memberikan pesan Kamtibmas kepada Nasabah bank untuk selalu menjaga keamanan di lingkungan Bank serta selalu berhati hati saat mengambil uang di ATM.

Guna mengantisipasi kejahatan yang selalu mengancam nasabah baik dari Perbankan maupun lembaga keuangan yang ada anggota Pam Obvit Sat Samapta selalu bersinergi dengan Security/satpam maupun masyarakat sekitar Obvit yang ada.

Saling tukar informasi dan perkembangan situasi yang ada saat ini merupakan modal utama agar situasi Kamtibmas yang ada selalu terjaga dengan baik dan kondusif
Meningkatkan kewaspadaan dalam berjaga dan selalu dapat membaca situasi saat jam rawan merupakan hal terpenting yang selalu di ingat saat melaksanakan Pengamanan.

” Dengan adanya sinergitas antara Polri, security serta peran dari masyarakat diharapkan bisa mengantisipasi dan mencegah semua tindak kejahatan yang menyasar kepada para nasabah dan petugas Bank.” jelas Bripda Rio Rizky

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *