Wujudkan Anggota Polres Kubar Yang Disiplin, Si Propam Laksanakan Gaktibplin

Kutai Barat – Guna mewujudkan dan meningkatkan norma dan sikap kedisiplinan anggota, Propam Polres Kubar dipimpin oleh Kasipropam Polres Kubar Ipda Joko Harianto, laksanakan sidak terhadap Seluruh Personel Polres Kubar untuk menggelar operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Rabu (13/09/2023). Pagi

Kegiatan Gatiplin ini dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan anggota dan meminimalisir, serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh anggota Polres Kubar, guna terhindar dari permasalahan baik Disiplin maupun kode Etik Profesi Polri.

Tidak hanya itu Kasipropam Polres Kubar Ipda Joko Harianto juga menambahkan “jika ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran, langsung diberikan tindakan disiplin ditempat guna memberikan efek jerah”,

Selain hak tersebut Kasipropam juga menuturkan untuk sasaran Gaktibplin ini adalah sikap tampang, seragam yang rapi, atribut kepolisian yang wajib digunakan, Surat Nyata diri diantanya kartu anggota, serta kelengkapan SIM dan STNK maupun KTP.

“Dengan diadakannya pemeriksaan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, dan kesadaran anggota bahwasannya disiplin dalam diri menunjukkan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat,” pungkasnya.

HUMAS POLRES KUBAR

 

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *