Dukung Keterbukaan Pelayanan Informasi, Wakapolda Kaltim Buka Bimtek Dan Sidang Uji Konsekuensi Informasi Publik

Balikpapan – Divisi Humas Polri Bersama Polda Kaltim pagi ini, Kamis (14/09/23) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Dan Sidang Pengujian Konsekuensi Informasi pada Satker dan Satwil Polda Kaltim. Acara dibuka langsung oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Mujiyono, S.H., M.Hum., bertempat di ballroom Hotel Swiss-bell Balikpapan.

Dalam sambutannya, Wakapolda Kaltim mengucapkan selamat datang kepada ketua tim uji konsekuensi beserta anggota dari Divisi Humas Polri atas kedatangannya di Polda Kaltim dalam rangka membantu terselenggaranya pelaksanaan bimbingan teknis dan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan. Jenderal bintang satu tersebut berharap dengan kedatangan tim yang dipimpin oleh Kabag Anev Ro PID Divhumas Polri Kombes Pol Iroth Laurens Recky, S.I.K., dapat membantu meningkatkan pengetahuan anggota khususnya dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat di wilayah Polda Kaltim.

“Pada kesempatan yang baik ini besar harapan saya agar dalam pelaksanaan bintek dan uji konsekuensi terhadap informasi yang dilaksanakan hari ini dapat menghasilkan produk yang nantinya dapat digunakan sebagai acuan oleh semua satker dan satwil di jajaran Polda Kaltim berkaitan dengan pelayanan informasi publik, sekaligus agar dikemudian hari tidak terjadi sengketa informasi”, terang Wakapolda.

Selain itu, Wakapolda juga berpesan kepada seluruh peserta bintek dan uji konsekuensi agar dapat dilaksanakan dengan baik dan mengikuti acara ini dengan serius sehingga nantinya dapat menghasilkan daftar informasi dikecualikan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan oleh undang-undang baik formatnya maupun konten informasi beserta alasan pengecualiannya. Sehingga hasil pengujian konsekuensi ini bisa menjadi ketetapan yang tidak bisa dipatahkan dalam menghadapi keberatan ditingkat ppid dan sengketa informasi publik di Komisi Informasi nantinya.

Humas Polda Kaltim

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *