Sat Resnarkoba Polres Kubar Meringkus Peredaran Sabu-Sabu 55 Poket

POLRES KUTAI BARAT – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubar kembali berhasil meringkus dua terduga tersangka peredaran narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dalam wilayah Kab. Kutai Barat.

Terduga tersangka dengan inisial DGF (26 thn), dan S (32) diringkus di Pinggir jalan Kampung Belempung Kec. Sekolaq Darat Kab. Kutai Barat pada Hari Selasa tanggal 19 September 2023 Sekitar jam 19.40 Wita.

Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnakoba AKP Wawan Gunawan, S.H., Senin (19/9/2023) membenarkan penangkapan terhadap terduga tersangka kasus Peredaran narkotika jenis sabu-sabu tersebut dilakukan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubar.

Selain terduga tersangka, Tim juga mengamankan barang bukti 55 (lima puluh lima) poket narkotika jenis sabu-sabu masing-masing dibungkus plastik klip warna bening dengan berat kotor 20,5 gr; 2 (dua) buah plastik klip ukuran sedang warna bening 30 paket harga 300.000 dan 20 paket harga 500.000, 1 (satu) buah plastik klip ukuran kecil warna bening yang terdapat tulisan 5 paket harga 1.000.000, 1 (satu) buah timbangan warna silver, 1 (satu) buah bekas kotak timbangan bertuliskan pocket scale warna hitam, 1 (satu) buah bubble wrap warna pink, 1 (satu) buah kotak bertuliskan suku cadang tiga berlian warna coklat, 1 (satu) unit hp merk redmi warna putih, 1 (satu) unit hp merk realme warna silver, dan 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna merah.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, terduga tersangka diamankan beserta barang bukti tersebut diatas.

Kami menghimbau kepada masyarakat Kab. Kutai Barat agar bersama – sama menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran Narkoba maupun miras. Apabila diketahui adanya peredaran Narkoba maupun miras segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Polisi Tangkap 23 Preman Berkedok Jukir Liar di Bogor, Sita Uang Pungli dan Miras Bogor. Kepolisian Resor (Polres) Bogor bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi premanisme di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, sebanyak 23 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar diamankan hingga Jumat (16/5/2025) sore. “Hasilnya, sore ini 23 orang diamankan di Polres Bogor. Mereka adalah juru parkir liar yang meminta imbalan secara tidak resmi. Dari 23 orang ini, beberapa juga kedapatan membawa minuman keras,” ujar Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila, Sabtu (17/5/2025). Dalam operasi itu, petugas menyita uang hasil pungutan liar serta sejumlah botol minuman keras. Seluruh pelaku dibawa ke Polres Bogor untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang diteruskan kepada Kapolri dan seluruh jajaran. Kita melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aksi premanisme dan pungutan liar,” jelas Wakapolres. Operasi dimulai dari penyisiran di Jalan Raya Jakarta–Bogor, Kecamatan Cibinong. Beberapa orang yang berperan sebagai ‘Pak Ogah’ di persimpangan jalan turut diamankan. Kemudian, operasi berlanjut ke kawasan Pasar Cibinong. Sejumlah pria bertato yang sedang berkumpul di bawah flyover Cibinong turut diamankan. Petugas melakukan penggeledahan terhadap tas dan tubuh mereka guna memastikan tidak ada barang terlarang atau berbahaya yang dibawa. “Barang bukti yang diamankan sementara ini berupa uang hasil pungli dan beberapa botol minuman keras. Tidak ditemukan obat-obatan terlarang,” imbuh Wakapolres. Operasi semacam ini akan terus dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan praktik pungutan liar di ruang publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *