Polres Kubar Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkoba Jenis Sabu-Sabu 25 Poket
POLRES KUTAI BARAT- Satresnarkoba Polres Kubar berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu. Dua orang tersangka berhasil diamankan di satu tempat kejadian perkara (TKP).
Dua tersangka berinisial AA (30 tahun) warga Kel. Melak Ulu Kec. Melak, dan CW (27 tahun) warga Kamp. Rembayan Kec. Mook Manaar Bulan, tertangkap tangan memiliki 25 (Dua puluh lima) Poket narkotika jenis sabu-sabu masing-masing dibungkus plastik klip warna bening dengan berat kotor 11,3 Gr;
Penangkapan kedua tersangka dilakukan di Pinggir jalan Mentiwan Kel. Melak Ulu Kec Melak Kab. Kutai Barat., pada Kamis (21/9/2023).
Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui melalui Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Wawan Gunawan, S.H., menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di seluruh penjuru Kabupaten Kutai Barat.
“Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba,” kata Kasat Resnarkoba.
HUMAS POLRES KUBAR