Sat Renarkoba Mengamankan seorang Penyalahgunaan Narkoba

Polres Kutai Barat – Sat Resnarkoba Polres Kubar mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, dengan Satu tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis Sabu-Sabu.

Tersangka yang diamankan yaitu berinisial F (29), Hari Kamis tanggal 23 November 2023 Sekitar jam 20.30 Wita, Di pinggir jalan Kel. Melak ulu Kec Melak Kab. Kutai Barat.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., menerangkan bahwa awalnya Anggota Opsnal polres Kutai Barat melakukan penyelidikan di jalan Perumahan Korpri dan saat anggota opsnal melihat seorang yang mencurigakan gerak geriknya seorang tersebut yang sedang mencari sesuatu kemudian anggota opsnal langsung mengamankan seseorang yang di ketahui selanjutnya berinisial (F).

Selanjutnya di lakukan penggeledahan terhadap 1 (Satu) Buah bekas bungkus Rokok Sampoerna warna putih yang di bawa oleh (F) dan Saat di buka di dalamnya terdapat, 2 (dua) lembar tisu warna putih dan terdapat 1 (satu) poket Narkotika Jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,2 gram yang di bungkus dalam plastik klip kecil warna bening dan barang lainya seperti 1 (satu) unit Hp merk oppo warna silver yang di gunakan oleh (F) untuk Bertransaksi Narkotika tersebut dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha N max warna Putih dengan beserta kunci Kontaknya sebagai sarana transportasi pengambilan narkotika tersebut.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.

HUMAS POLRES KUBAR

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *