Musyawarah di Kamp. Tering Seberang, Kutai Barat: Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2024
Senin, 10 Januari 2024 – Kantor Kamp. Tering Seberang
Sebuah musyawarah penting telah dilaksanakan di Kantor Kamp. Tering Seberang, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat pada hari Rabu, 10 Januari 2024, sekira pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai Dana Desa (KPM BLT DD) untuk tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, mulai dari Hj. SITI ANITA ANDAYANI sebagai petinggi kampung, YAN RANTAU sebagai Ketua BPK Kamp. Tering Seberang, hingga BRIPTU M. THALIB sebagai Bhabinkamtibmas Kamp. Tering Seberang. Juga hadir A. SONRIS sebagai Kepala Adat Kamp. Tering Seberang, YULIA ELMINA sebagai Sekdes Kamp. Tering Seberang, dan Ketua RT dari enam wilayah kampung.
Dalam musyawarah ini, terdapat beberapa pembahasan utama. Pertama, bantuan hanya diberikan kepada keluarga yang berada dalam kategori miskin. Kedua, dana KPM BLT DD ditetapkan sebesar 25% dari anggaran dana Desa. Ketiga, setiap keluarga penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300.000,00 setiap bulan. Keempat, melalui musyawarah tersebut, telah ditetapkan sebanyak 68 keluarga sebagai penerima manfaat.
Nama-nama penerima bantuan telah diumumkan setelah melalui proses musyawarah yang demokratis dan transparan. Kegiatan berjalan dengan baik dan tertib, dan berhasil diselesaikan pada pukul 12.00 WITA. Semua pihak berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga miskin di Kamp. Tering Seberang.
HUMAS POLRES KUBAR