Giat Sat Lantas Polres Kutai Barat Sosialisasikan Knalpot Brong di Bengkel Dan Di Jalanan
Kutai Barat – Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Barat Polda Kalimantan Timur melaksanakan Sosialisasi Knalpot Brong dengan sasaran masyarakat jalanan dan sejumlah bengkel knalpot kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Kutai Barat. Jum’at (26/01/2024)
Kegiatan dipimpin oleh Ps.Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kutai Barat dan personel Sat Lantas, kegiatan sosialisasi ini dengan sasaran pengendara di jalanan
Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Budi Witikno, SH mengatakan, ” Kegiatan sosialisasi di lakukan di jalanan dengan membentang spanduk tentang larangan dan hukum dengan memakai knalpot Brong kepada penguna kendaraan di jalan raya
” Kegiatan ini secara humanis kami sosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Kutai Barat,” Ucap Kasat Lantas.
Polresta Kutai Barat juga melakukan penindakan terhadap pelanggar knalpot brong. Kegiatan dibarengi dengan pemantauan dan pengaturan arus lalulintas di wilayah Kutai Barat
Humas Polres Kubar