Upaya Pemberantasan Narkotika: Polres Kutai Barat Amankan Tersangka A.M.

Upaya Pemberantasan Narkotika: Polres Kutai Barat Amankan Tersangka A.M.

Pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024, sekitar pukul 15.00 Wita, aparat kepolisian di bawah komando Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H. berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kasus narkotika di pinggir jalan daerah Busur, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Tersangka yang berhasil diamankan adalah A.M., berusia 24 tahun, berkebangsaan Indonesia, dan beralamat terakhir di Kp. Mencimai Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh anggota operasional, keberadaan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di daerah Busur menjadi fokus penyelidikan. Dengan sigap, anggota opnal melakukan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi A.M. berdasarkan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan Kp. Busur.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap A.M., ditemukan sejumlah barang bukti yang menjadi dasar penangkapan. Barang bukti tersebut meliputi 1 (satu) poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,25 gram, yang terbungkus dalam plastik klip warna bening. Selain itu, ditemukan pula 1 (satu) buah bekas bungkus minuman TOP COFFE Gula Aren warna coklat, 1 (satu) buah celana pendek kain warna hitam bintik putih, 1 (satu) unit HP merk SMARTPHONE warna kuning, dan 1 (satu) unit sepeda motor YAMAHA JUPITER MX warna merah hitam.

Kronologis kejadian ini dimulai dengan informasi tentang transaksi narkotika di daerah Busur, yang kemudian diikuti oleh upaya penyelidikan dan penangkapan oleh anggota operasional. Saat diinterogasi, A.M. mengakui kepemilikan poket narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut, seperti yang diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H. Keberhasilan aparat kepolisian dalam penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.

Humas Polres Kubar

admin

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *