Polsek Melak Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Melak
Polsek Melak terus meningkatkan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.00 WITA di Jl. Ahmad Yani, Melak Ilir, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, dengan tujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Melak.
Kapolsek Melak, IPTU Hadi Sucipto, S. Kom, memimpin langsung kegiatan ini dengan dibantu oleh AIPTU Samyana dan BRIPDA M Ulul R. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan sekitar. Selain itu, petugas juga memberikan kontak person agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian jika terjadi gangguan Kamtibmas.
KRYD kali ini difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Situasi arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan juga terpantau tertib dan tidak ada hambatan berarti selama pelaksanaan KRYD. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi Polsek Melak.