Polsek Melak Gelar Pembagian Takjil dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Melak, 16 Maret 2025 – Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polsek Melak menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 16 Maret 2025, pukul 17.00 WITA, bertempat di Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Polsek Melak, antara lain Kanit Reskrim IPDA Usman, S.H., Banit Bimas BRIPKA Asep H., Banit Binmas BRIPKA Emil R.R., dan Banit Samapta BRIGPOL Muhlisin. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen Polsek Melak dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, terutama di bulan penuh berkah ini.

Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan aman dan kondusif. Masyarakat pun menyambut antusias kegiatan pembagian takjil ini. “Kami berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara Polsek Melak dengan warga sekaligus menebar kebaikan di bulan Ramadhan,” ujar perwakilan Polsek Melak.

Polsek Melak kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan sosial yang positif dan bermanfaat. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata upaya Polsek Melak dalam menjaga keharmonisan dan keamanan lingkungan.

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *