Personel Satsamapta Polres Kutai Barat Laksanakan Pemasangan Tenda untuk Korban Bencana Kebakaran di Kampung Sempan, Kecamatan Damai

Kutai Barat, 16 Maret 2025 – Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Kutai Barat melakukan kegiatan kemanusiaan dengan membantu pemasangan tenda bagi warga yang menjadi korban kebakaran di Kampung Sempan, Kecamatan Damai, Kutai Barat. Bencana kebakaran yang terjadi pada siang hari ini telah mengakibatkan sejumlah rumah warga terbakar habis, meninggalkan banyak keluarga dalam keadaan kehilangan tempat tinggal.

Dalam rangka memberikan perlindungan sementara kepada para korban, anggota Satsamapta Polres Kutai Barat turun langsung ke lokasi bencana untuk memasang tenda darurat. Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh semangat dan gotong royong antara petugas kepolisian dan warga setempat. Selain pemasangan tenda, pihak kepolisian juga memberikan bantuan logistik berupa makanan dan perlengkapan sehari-hari kepada para korban.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K , melalui kasat samapta IPTU Hariyadi, S.E menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah. “Kami akan terus berupaya untuk meringankan beban para korban, dan kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana lainnya,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa terbantu dengan kehadiran pihak kepolisian. Diharapkan dengan adanya bantuan ini, para korban dapat menjalani masa pemulihan dengan lebih baik sambil menunggu proses perbaikan dan rehabilitasi lingkungan yang terdampak kebakaran.

Pihak Polres Kutai Barat terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebutuhan dasar warga yang terdampak bencana dapat terpenuhi.

Satsamapta polres kutai barat

admin

admin

Polda Kaltim Gencarkan Penindakan Premanisme, Ungkap Tambang Ilegal dan Tangani Kasus Pelecehan Seksual Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam doorstop kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim, termasuk perkembangan operasi premanisme, penanganan kasus pertambangan ilegal, hingga pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja putri di Balikpapan, Jumat (16/5/2025). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengungkap perkembangan sejumlah kasus penting di wilayah Kalimantan Timur. Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1–14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sembilan orang saksi. Penegakan hukum terhadap perusakan hutan ditangani oleh Gakkum KLHK, sementara Polda fokus pada dugaan tambang ilegal. Kendala utama penyelidikan adalah hilangnya alat berat di lokasi saat polisi tiba. Selain itu, Polda juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban. Masyarakat diimbau segera melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *