Polsek Damai Laksanakan Patroli Rumah Dinas untuk Menjaga Keamanan di Wilayah Hukum Polsek Damai

Kutai Barat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Damai melaksanakan patroli rumah dinas yang berada di lingkungan Polsek Damai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi rumah dinas tetap aman serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Patroli yang dipimpin oleh personel Polsek Damai ini dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif guna mencegah tindak kriminalitas serta memastikan lingkungan sekitar tetap kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk pengawasan terhadap aset-aset kepolisian yang ada di wilayah hukum Polsek Damai.

Kapolsek Damai, Ipda Hariyo Jipang Panolan, S.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama terhadap fasilitas yang digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi kepolisian.

“Kami melakukan patroli ini sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, sekaligus memastikan rumah dinas dalam kondisi aman dan terawat. Selain itu, kami juga terus mengimbau kepada masyarakat sekitar agar ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek Damai.

Dalam patroli ini, personel Polsek Damai juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik rumah dinas, pintu dan jendela, serta lingkungan sekitar untuk memastikan tidak ada hal mencurigakan.

Polsek Damai mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal. Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Damai tetap terjaga dan kondusif.

admin

admin

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. “Untuk itu kami memanggil ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurus lainnya, yakni berinisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, pada saat menggelar konferensi pers, Selasa (13/5/2025). Dikatakannya, keempatnya diminta untuk hadir sebagai saksi memberikan keterangan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolda mengharapkan, ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah beserta tiga orang pengurusnya dapat memenuhi panggilan tersebut dengan kooperatif. “Kami harapkan yang bersangkutan besok bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ungkapnya. Ia menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat. “Kami semua memastikan, akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *