Uncategorized

Polsek Melak Pasang Spanduk Pemberitahuan Areal Lahan Dalam Penyelidikan di Kampung Muara Batuq

Kutai Barat – Dalam rangka mendukung proses penyelidikan serta memberikan informasi kepada masyarakat, Unit Reskrim Polsek Melak melaksanakan pemasangan spanduk bertuliskan “PEMBERITAHUAN AREAL LAHAN DALAM PENYELIDIKAN SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRES KUTAI BARAT” di wilayah Kampung Muara Batuq KM 14 dan KM 18, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Melak dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi bersama perangkat Kampung Muara Batuq. Anggota kemudian menuju lokasi untuk melaksanakan pemasangan spanduk sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat mengenai status areal lahan yang saat ini dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat.

Anggota Unit Reskrim Polsek Melak mulai bergerak menuju lokasi sekitar pukul 17.00 WITA dan tiba di Kampung Muara Batuq sekitar pukul 18.00 WITA. Setelah berkoordinasi dengan perangkat kampung, proses pemasangan spanduk dilaksanakan dan selesai sekitar pukul 19.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni Briptu Muh Zainal B dan Bripda Ajuando, serta didampingi oleh Danki Brimob beserta anggota.

Kegiatan tersebut dikendalikan oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Melak Renson Sinaga, S.H., M.H., dan bertanggung jawab langsung kepada Ps. Kapolsek Melak IPTU Rinto Christiantо Simanjuntak, S.H.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi berjalan aman, tertib, dan terkendali.

Pemasangan spanduk tersebut diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi masyarakat sekaligus mendukung kelancaran proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *