MENGHIMBAU MASYARAKAT DALAM MENCEGAH KARHUTLA DI WILAYAH HUKUM POLSEK LONG IRAM
Kutai Barat – Sebagai bentuk upaya memberikan kesadaran pada masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan yang ada di wilayah hukum Polsek Long Iram, Senin (15/7/19) Kanit Binmas Polsek Long Iram Polres Kubar, Bripka Desti Ambarura secara rutin aktif melaksanakan sosialisasi dan himbauan tentang karhutla dilingkungan warga terutama yang bermukim disekitar atau tinggal dekat dengan kawasan hutan yang ada di Kec.Tering/Long Iram, Kab. Kubar, karena dua kecamatan ini dianggap rawan oleh Kanit Binmas Polsek Long Iram.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggalang dan merangkul serta mengajak dengan harapan untuk memberikan kesadaran pada setiap warga masyarakat setempat agar dapat berperan aktif bersama Polri khususnya Polsek Long Iram untuk turut bersama-sama mensosialisasikan karhutla kepada masyarakat umum lainnya.
Sebagaimana arahan Bapak Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan, SIK, M.H melalui Kapolsek Long Iram Iptu Pujiyono telah memerintahkan Polsek jajaran Polres Kubar khususnya Polsek Long Iram untuk selalu aktif mensosialisasikan karhutla kepada masyarakat peladang, perkebunan yang ada diwilayahnya masing-masing, ucap Iptu Pujiyono.(Taz/SK)